Pemerintah berencana melarang diskon tarif transportasi online. Kebijakan itu bakal ditempuh karena memicu persaingan usaha yang tidak sehat, mematikan usaha yang satu dengan yang lain.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) awal pekan lalu, Senin (10/6/2019).
Namun, wacana ini ternyata urung dilakukan. Lantaran Kemenhub merasa bukan wewenangnya untuk meregulasi tarif transportasi online.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================